Polisi
Gerebek Rumah Pelaku Curanmor, Temukan Alat Hisap Sabu
Bekasi,
Kamis (24/10/2019). AS pemuda berusia 20 tahun, tertangkap basah Tim Polsek
Bekasi di kontrakannya di Jalan Kamal.
Pelaku dikenal sebagai spesialis
pencurian sepeda motor di tempat parkir. Ia ditangkap atas laporan warga yang
resah akibat tindakan pencurian yang kerap dilakukannya. Sebelumnya, pada hari
Sabtu, 19 Oktober 2019 AS melancarkan aksinya di Masjid Darul Ihsan, Perumahan
Sehati, Bekasi Utara. Pelaku memanfaatkan situasi yang sedang lengah saat itu
dengan kronologis pura-pura ikut shalat di masjid, menempati shaf belakang, dan
mencuri motor korban.
Warga melaporkan bahwa AS mengonsumsi
narkotika sebelum mencuri. Selain itu, untuk memberhasilkan tindakannya, AS menggunakan
senjata api untuk menakut-nakuti korbannya apabila dirinya ketahuan korban.
Saat melakukan penggerebekan di rumah
pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK
sepeda motor, dua buah kunci kontak, satu set kunci letter T, satu alat bong
hisap sabu, satu buah senjata api jenis softgun, dan satu buah golok.
Kapolsek Bekasi, Dwiyatmoko membenarkan
adanya penangkapan tersebut. Atas tindakan kriminalnya, AS dijerat pasal 363
KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 12
tahun.

Komentar
Posting Komentar